JAKARTA, KOMPAS.com - Recall atau penarikan kembali kendaraan dari peredaran untuk dilakukan perbaikan, bisa saja terjadi pada mobil atau sepeda motor yang dipasarkan di satu negara atau bahkan beberapa negara.
Sebab, beberapa kendaraan ada yang diproduksi untuk diekspor ke berbagai negara. Namun, tidak setiap negara memiliki kebijakan recall yang sama.
Contohnya, Indonesia dengan Amerika. Di Indonesia, tidak ada badan yang secara khusus mengurus hal-hal terkait recall. Sementara di Amerika, terdapat National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) yang dipayungi oleh Departemen Transportasi Amerika Serikat.
Dikutip dari nhtsa.gov, Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat tersebut akan menampung keluhan konsumen terkait dugaan cacat produksi pada kendaraannya.
Selanjutnya, NHTSA akan memutuskan apakah akan membuka penyelidikan. Lalu, NHTSA akan melakukan analisis terhadap setiap petisi yang menyerukan penyelidikan.
Investigasi dilakukan atas dugaan cacat produksi yang berhubungan dengan aspek keselamatan. Selanjutnya, jika memang ditemukan adanya cacat produksi, NHTSA akan menutup investigasi setelah menginformasikan temuannya pada produsen dan merekomendasikan untuk melakukan recall.
Meski demikian, NHTSA juga mengimbau kepada para produsen otomotif untuk inisiatif memberi informasi terkait adanya recall pada produknya.
Berbeda dengan Indonesia, konsumen diarahkan untuk langsung mengajukan keluhan pada layanan konsumen dari masing-masing produsen otomotif.
Jika ternyata memang ada cacat produksi dan mempengaruhi aspek keselamatan, produsen otomotif akan melaporkan hal tersebut pada Menteri Perhubungan. Setelah itu, baru memberi tahu konsumen melalui telepon, surat, media cetak, atau media elektronik.
Di Amerika, recall dilakukan ketika produsen otomotif atau NHTSA memutuskan bahwa kendaraan atau komponen di dalamnya ada yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Selain diumumkan secara terbuka, konsumen di Amerika juga bisa mengecek apakah kendaraan yang dimiliki termasuk dalam program recall.
Pengecekannya semudah memasukkan nomor identifikasi kendaraan atau Vehicle Identification Number (VIN) pada situs resmi NHTSA.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/27/101200515/perbedaan-recall-kendaraan-di-indonesia-dengan-amerika