JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam berkendara di jalan raya, ada permasalahan blind spot atau titik buta, apa pun jenis kendaraannya. Bukan hanya pada kendaraan tertutup seperti mobil, melainkan berlaku juga pada sepeda motor.
Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, sepeda motor meski tanpa pilar juga punya bidang pandang yang tidak terlihat.
"Blind spot itu kan bidang pandang yang tidak terlihat. Kalau di motor ada di bagian belakang kiri dan kanan sepeda motor," ujar Jusri kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Untuk meminimalisasi masalah ini, setiap produsen sudah mengantisipasinya dengan memberikan kaca spion pada setiap motor. Namun, bukan berarti permasalahan blind spot menghilang. Spion pun memiliki ruang pandang yang terbatas.
"Kaca spion itu bidang pandangnya berjarak sekitar 1 meter dari badan motor. Padahal, saat di jalan bisa saja ada kendaraan lain di kiri kanan yang tidak terlihat," kata Jusri.
Maka dari itu, setiap pengendara motor disarankan untuk menyempatkan diri menengokkan kepala ke sisi jalan yang akan digunakan berpindah.
"Perlu diketahui menoleh jadi satu kewajiban berkendara di luar negeri. Kalau tidak menoleh, dia bisa tidak dapat SIM walau kaca spion terpasang dengan baik. Ini salah satu antisipasi dalam keselamatan berkendara," ujar Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/17/104200215/waspada-blind-spot-pada-sepeda-motor-meski-ada-spion