Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kunci Mobil Model Immobilizer Bisa Diduplikat, Harganya Jutaan Rupiah

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem immobilizer pada kunci kendaraan bermotor merupakan salah satu fitur keamanan yang saat ini sudah menjadi kelengkapan standar di mobil modern.

Dijelaskan Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor, Didi Ahadi, perangkat immobilizer sangatlah kompleks karena terdiri dari rangkaian sistem yang rumit dan ekripsi kode-kode tertentu sampai terhubung ke electronic control unit alias ECU.

Enkripsi tadi kemudian dijadikan chip dan ditanamkan ke anak kunci. Sehingga, mobil hanya bisa dinyalakan dengan kunci tadi. Maka, secara taktis fitur ini bisa mengurangi tingkat potensi pencurian kendaraan.

"Lantas apakah kunci immobilizer bisa diduplikat untuk jaga-jaga? Selama masternya tidak hilang, bisa saja. Kalau semuanya sudah hilang itu yang rada repot karena harus diorder lagi dari Jepang untuk pembuatan baru," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

Hanya saja biaya untuk mengganti kunci sekaligus transponder issue itu tidak murah, bisa tembus Rp 5 jutaan. Adapun durasi pembuatan baru hanya memakan waktu beberapa jam saja.

"Untuk alternatif, di kami range harganya dari di bawah Rp 1 juta sampai Rp 10 juta tergantung tipe dan jenis mobil. Kalau mobil Jepang seperti Mobilio, Avanza, Biro, dan lainnya tidak mahal. Sedangkan kalau mobil premium seperti Maserati, Lamborghini, masuk di atas Rp 10 juta," kata Raymond pemilik Komandan Key pada kesempatan terpisah.

"Tapi kalau ingin duplikasi lock smith biasanya meminta data kendaraan seperti BPKB dan STNK untuk menghindari penyalahgunaan kunci," kata dia.

Estimasi pengerjaan untuk duplikasi kunci immobilizer juga terbilang sebentar, yaitu sekitar setengah jam sampai satu jam. Namun jika seluruh kunci nya hilang kemungkinan akan butuh waktu sedikit lebih lama.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/10/112200715/kunci-mobil-model-immobilizer-bisa-diduplikat-harganya-jutaan-rupiah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke