Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Hal yang Wajib Diketahui Pengemudi tentang Ban Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban merupakan komponen penting yang ada di mobil. Bagi pemilik kendaraan, ban bukan hanya sebagai roda yang bisa menjalankan mobil, melainkan juga ada beberapa hal yang harus diketahui.

On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, pemilik kendaraan wajib mengetahui tiga hal soal komponen ini, yaitu mengenali, merawat, dan mengecek kondisi ban yang digunakan pada mobilnya.

“Utamanya, pemilik mengetahui bahwa ban yang akan dipergunakan sesuai dengan peruntukan kendaraannya. Kemudian, ketahui ukurannya, disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan,” kata Zulpata kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Masih ada juga pemilik kendaraan yang abai dengan tekanan udara pada bannya. Padahal, pada setiap kendaraan memiliki rekomendasi tekanan udara yang ditempel pada bagian dalam pintu pengemudi.

“Jangan lupa selalu monitor tekanan udara secara rutin dan melakukan kesetimbangan roda atau balancing dan cek kelurusan dari mobilnya atau spooring,” ucap Zulpata.

Kemudian, agar pemakaian ban lebih awet, pemilik bisa lakukan rotasi ban secara berkala, biasanya setiap 5.000 km. Pemilik kendaraan juga harus melihat kondisi ban, apakah masih layak digunakan atau tidak.

“Mengecek kondisi ban bisa melihat batas Tread Wear Indicator (TWI) yang ada di telapak ban. Ban yang botak atau sudah mengenai batas TWI sebenarnya masih aman digunakan, selama di permukaan jalan yang kering,” kata dia.

Zulpata melanjutkan, jika di permukaan basah, patokannya yaitu tinggi kembangan ban di atas TWI, atau tingginya 1,6 mm dari dasar kembangan. Ban masih bisa dipakai selama tidak ada kerusakan, seperti bocor, gembung, sobek, dan ozone crack di dinding ban.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/01/120200215/3-hal-yang-wajib-diketahui-pengemudi-tentang-ban-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke