Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Naik Ojol Selama PSBB Transisi, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewasa ini layanan ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang sudah diizinkan beroperasi kembali di masa adaptasi kebiasaan baru alias Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) transisi.

Namun, jangan sampai abaikan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi baik oleh pengemudi maupun penumpang. Pandemi masih terjadi di Indonesia, dengan rata-rata penambahan jumlah teridentifikasi 1.000 orang per hari. Jadi , situasi masih sangat berbahaya kadar penularan virus corona (Covid-19).

"Kita sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2020 untuk pedoman dan petunjuk teknis soal operasional ojol, seperti tetap ada physical distancing. Ini harap dipatuhi demi kepentingan bersama," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi belum lama ini.

Dalam upaya menerapkan physical distancing di sepeda motor, perusahaan aplikasi diminta untuk menyediakan penyekat antara pengemudi dan penumpang. Penyekat ini berupa lapisan ringan yang memungkinkan droplet terhalang.

Kemudian, penumpang disarankan untuk membawa helm sendiri dan selalu mengenakan masker. Pasalnya, helm yang disediakan ojol bisa meningkatkan risiko penularan virus karena dipakai secara bergantian oleh penumpang.

Tidak lupa juga untuk membawa hand sanitizer supaya menjaga kebersihan tangan setiap hari dan vitamin.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/01/074200515/naik-ojol-selama-psbb-transisi-jangan-abaikan-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke