JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah DKI Jakarta jelang kenormalan baru alias new normal.
Melalui langkah ini, diharapkan mampu mengurangi pengumpulan massa dan panjangnya antrean di Satpas sebagaimana terjadi beberapa waktu belakangan.
Melalui keterangan tertulis, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut bahwa SIM Keliling baru melayani perpanjangan SIM A dan C saja. Adapun jam operasionalnya, mulai 08.00-14.00 WIB.
"Tentu, bagi para pemohon diharapkan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku seperti mengenakan masker dan menerapkan physical distancing. Ada kuota, disesuaikan," katanya, Jumat (19/6/2020).
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah Ibu Kota:
Jakarta Timur: Masjid AT-Tin Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta Utara: Satpas SIM Daan Mogot Jakbar
Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
Untuk mengakses layanan SIM Keliling, jangan lupa juga melengkapi persyaratan perpanjangan SIM, yaitu fotocopy KTP dan KTP asli, fotocopy SIM lama, serta bukti cek kesehatan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/19/131200115/5-lokasi-layanan-sim-keliling-di-psbb-transisi-jakarta