Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pekan Depan, Tilang Elektronik di Jawa Timur Kembali Diberlakukan

SURABAYA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) akan kembali menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pekan depan.

Terkait rencana tersebut, saat ini jajaran Ditlantas tengah melakukan persiapan penerapan ETLE di masa new normal.

Dengan kondisi yang berbeda dibandingkan sebelumnya dan masuk dalam tahapan tatanan kehidupan baru, maka sejumlah perlakuan berbeda pun harus dilakukan.

Terutama masalah protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama penerapan tilang elektronik tersebut.

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk penerapan ETLE kembali.

"Minggu depan tilang elektronik akan kembali kami berlakukan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Wadirlantas menambahkan, Pranatal menambahkan, penerapan ETLE dalam kondisi yang masih pandemi Covid-19 jelas akan berbeda dibandingkan dengan sebelumnya.

Maka dari itu, diperlukan sejumlah penyesuaian agar penerapan tilang elektronik nantinya tetap bisa berjalan di masa normal baru.

Salah satu yang dipertimbangkan adalah dengan melakukan pembatasan jumlah pelanggaran yang dilakukan setiap harinya.

"Kita akan lakukan pembatasan untuk jumlah pelanggaran yang ditangani setiap harinya," ucapnya.

Sebagai pertimbangannya adalah saat melakukan pelayanan terhadap para pelanggar lalu lintas yang terjadi tilang elektronik juga bisa dibatasi jumlahnya.

Dengan begitu, maka penerapan protokol kesehatan seperti social distancing dan physical distancing juga tetap terjaga.

"Penerapan jaga jarak atau physical distancing tetap harus dilakukan, makanya kita lakukan pembatasan jumlahnya," katanya.

Hanya saja, pranatal belum mengatakan berapa batasan jumlah pelanggar yang akan ditangani setiap harinya.

Saat ini di wilayah Jatim sudah ada 29 kamera pengawas yang sudah tersambung dengan jaringan untuk penerapan ETLE.

"Jumlah kamera pengawas yang sudah tersambung jaringan ada 29 titik, sudah siap semuanya," ujarnya.

Seperti diketahui, Ditlantas Polda Jatim sempat menerapkan tilang elektronik pada awal tahun ini.

Tetapi, karena adanya pandemi Covid-19 maka pemberlakuan tilang elektronik tersebut dihentikan hingga lebih kurang tiga bulan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/18/130200815/pekan-depan-tilang-elektronik-di-jawa-timur-kembali-diberlakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke