Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ribuan Kendaraan Diputar Balik karena Tak Punya SIKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.898 kendaraan yang ingin masuk Jakarta, berhasil di putar balik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, lantaran tak bisa menunjukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Hasil ini didapat dari akumulasi operasi penyekatan arus balik mudik Lebaran yang tersebar di 20 titik sekat. Ribuan kendaraan tadi diminta putar balik ke tempat awal keberangkatan mereka.

"Iya, pengendara kita putar balik karena tidak mempunyak SIKM," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari NTMC, Kamis (28/5/2020).

Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 524 kendaraan berhasil dijaring di pos penyekatan yang berada di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan sisanya, 2.374 kendaraan lainnya diputar balik di 11 titik sekat di luar Jakarta.

Sebelumnya hal ini juga diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dalam dialog Youtube BNPB, Syafrin mengatakan ada ribuan masyakat yang tidak memiliki SIKM mencoba masuk ke Jakarta usai Lebaran.

"Yang diputar balik dari data kami itu sampai saat ini total sudah 7.025 kendaraan," kata Syafrin saat dihubungi Kompas.com.

Syafrin juga menjelaskan bila penyekatan arus balik Lebaran bagi warga yang ingin masuk Jakarta akan berakhir pada 7 Juni 2020 mendatang.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 soal perubahan SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Betul, jadi kita mengikuti yang dari Gugus Tugas. Untuk sementara diharapkan akan selesai pada 7 Juni 2020 nanti," ucap Syafrin.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/28/160200915/ribuan-kendaraan-diputar-balik-karena-tak-punya-sikm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke