Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukan buat Satu Mobil, SIKM Hanya Berlaku Per Orang

JAKARTA, KOMPAS.com – Surat izin keluar masuk (SIKM) menjadi isu penting bagi pemudik yang ingin kembali ke Jakarta. Tanpa surat ini, pemudik bakal diminta putar balik dan kembali ke daerah sebelumnya.

Jumlah orang yang mengajukan permohonan untuk membuat SIKM pun membeludak. Tak heran, situs corona.jakarta.go.id pun kelebihan beban, hingga sulit untuk diakses.

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Sigit Irfansyah, mengatakan, hingga hari Senin (25/5/2020) ada sekitar 200.000 orang yang masuk dalam situs milik Pemerintah Provinsi DKI itu.

“Jadi bukan mengurus, baru melihat. Kalau yang mengurus masih sedikit sekali. Karena SIKM ini kan unik,” ujar Sigit, dalam konferensi video (27/5/2020).

“Jadi diberikan per orang. Jadi kalau di mobil ada 5 orang, harus punya 5 SIKM. Jadi bukan bicara 1 rombongan,” katanya.

Sigit juga menambahkan, razia SIKM yang dilakukan oleh pihaknya dan dibantu jajaran Satpol PP serta kepolisian merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilakukan.

Sebab dalam masa pandemi corona seperti sekarang, jalanan justru lebih banyak dilakukan penyekatan.

“Selama ini kami bicara bagaimana melancarkan jalan, dengan one way, dengan buka tutup, prinsipnya agar tidak macet,” ucap Sigit.

Namun yang terjadi sekarang, justru banyak dilakukan razia di jalan agar tidak semua pemudik bisa kembali ke Jakarta.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/28/072200915/bukan-buat-satu-mobil-sikm-hanya-berlaku-per-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke