Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Lokal Dilarang, Patroli dan Pengawasan Diperketat

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya larangan warga Jakarta melakukan mudik lokal, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan melaksankan pengawasan dan patroli lebih ketat. Termasuk melakukan penjagaan di 33 check point atau titik pemeriksaan yang sudah disediakan saat Lebaran berlangsung.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bentuk antisipasi sudah dikoordinasikan antar lintas instansi, baik dengan kepolisian maupun TNI. Bila ada indikasi warga yang akan melakukan mudik lokal atau melakukan perjalanan silaturahmi, maka akan dicegah meski hanya di area Jabodetabek.

"Kita sudah siapkan pengawasan di 33 check point strategis, jadi akan ada pemantauan bagi setiap pergerakan masyarakat," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

"Antisipasi akan dilakukan baik jelang, saat, dan usai Lebaran, untuk memastikan masyarakat benar-benar keluar hanya untuk kegiatan yang dikecualikan, bukan mudik lokal," kata dia.

Syafrin menjelaskan pencegahan kepada masyarakat dilakukan bukan karena adanya larangan mudik lokal saja, namun juga mengingat status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih diperpanjang hingga 4 Juni 2002 mendatang.

Dalam aturan PSBB, selain dari kegiatan yang dikecualikan, otomatis masyarakat tak boleh melakukan aktivitas lain. Hal ini termasuk menjalankan mudik lokal untuk melakukan silaturahmi di area Jabodetabek.

"Pengawasan tentu bisa dilihat dari gerak-geriknya, seperti menggenakan gamis, baju koko, dan lainnya. Hal ini tentu melihatkan bila mereka ke luar rumah tidak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Syafrin.

Untuk sanksi, menurut Syafrin akan dilihat dari kondisi di lapangan nantinya. Bisa hanya dengan meminta masyarakat untuk memutar balik, atau dilakukan penderekan kendaraan.

Tidak hanya itu, Syafrin juga mengatakan bakal melakukan patroli pada beberapa titik rawan keramaian, khususnya di malam jelang Lebaran yang umumnya digunakan masyarakat untuk melakukan takbir keliling.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/21/082200815/mudik-lokal-dilarang-patroli-dan-pengawasan-diperketat

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke