SEMARANG, KOMPAS.com - Menjelang hari raya Idul Fitri, jumlah kendaraan yang melintas di berbagai daerah tidak mengalami peningkatan signifikan.
Sebagai contoh di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah, jumlah kendaraan yang masuk rata-rata masih sama dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Endro P Martanto mengatakan, jumlah kendaraan tidak mengalami peningkatan seperti tahun sebelumnya saat menjelang Lebaran.
“Kondisi di lapangan masih fluktuatif tidak ada peningkatan signifikan atau masih relatif landai, termasuk di Pos Mangkang dan juga di gerbang tol (GT) Kalikangkung,” kata Endro saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
Endro memperkirakan tidak adanya peningkatan jumlah pemudik ini disebabkan mereka yang merantau sudah pulang lebih awal semenjak adanya isu larangan mudik.
“Kemungkinan mereka sudah pulang satu atau dua bulan sebelumnya, sebelum adanya larangan mudik itu,” ucapnya.
Meski jumlah kendaraan tidak mengalami peningkatan, Endro menambahkan, penyekatan kendaraan yang akan masuk maupun keluar wilayah Semarang semakin diperketat.
Salah satunya tetap menggunakan prosedur sebagaimana larangan mudik, yakni pengendara yang akan melintas diwajibkan membawa surat keterangan.
“Membawa surat keterangan dari kepala desa, kemudian surat keterangan sehat. Bagi yang sudah membawa surat lengkap diperbolehkan melintas,” ujarnya.
Sebaliknya, mereka yang tidak membawa surat tidak diperkenankan untuk masuk wilayah Semarang dan diminta untuk putar balik.
“Ada yang membawa surat keterangan ada juga yang tidak, kalau yang membawa bisa lanjut kalau yang tidak ya tetap harus putar balik. Kalau soal keaslian surat keterangan, kami tidak bisa mengecek sampai kesitu,” tuturnya.
Peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan yang masuk wilayah juga dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Jatim.
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu menyampaikan, meskipun prediksi puncak arus mudik untuk tahun ini tidak ada tetapi pengawasan terhadap kendaraan yang melintas tetap dilakukan.
“Bagi pengendara yang membawa surat rapid test tidak bisa lolos begitu saja, harus ada surat keterangan lain seperti surat tugas kerja atau yang lainnya,” ucapnya.
Pranatal juga mengatakan,menjelang Lebaran jumlah kendaraan yang hendak masuk maupun keluar relatif menurun terutama untuk angkutan umum.
“Kalau untuk angkutan umum seperti bus sudah tidak ada yang beroperasi, yang masih ada travel gelap,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/19/091200715/cegah-pemudik-polisi-perketat-penjagaan-kendaraan