Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahukah Ada Larangan Pegang Kaca Lampu Halogen pada Motor?

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih banyak sepeda motor yang mengandalkan lampu halogen berwujud bohlam yang perlu dilakukan penggantian jika putus. Tapi, mengapa ada larangan memegang lapisan kaca pada lampu halogen?

Ternyata, tak banyak yang memahami cara benar mengganti bohlam khususnya lampu halogen pada sepeda motor.

Mengganti bohlam yang putus dengan yang baru perlu memperhatikan satu hal, yakni cara memegangnya. Bagian kaca pada bohlam sebaiknya tidak dipegang langsung dengan tangan telanjang.

Asep Suherman, Kepala Bengkel Honda, AHASS Daya Motor Cibinong dan Karawang, mengatakan, tangan manusia mengandung zat asam dan lemak yang dikeluarkan melalui keringat.

"Sehingga, jika menempel di bagian kaca lampu, akan mengakibatkan lampu tersebut pemanasannya atau sebaran daya panasnya tidak seimbang dengan bagian yang terpegang," ujar Herman, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Herman menambahkan, hasilnya lampu menjadi hitam di bagian yang terpegang tadi. Bahkan, bisa mengakibatkan bohlam pecah.

Ribut Wahyudi, Kepala Bengkel Honda Bintang Motor Cinere, mengatakan, kaca yang tersentuh tangan akan menimbulkan atau meninggalkan kotoran semacam cairan ataupun yang mengandung minyak.

"Sedangkan kaca lampu halogen bahannya berbeda dengan lampu lain. Nah, tingkat memuainya akan sangat berbeda antara yang dipegang atau tersentuh tangan dengan yang masih bersih," kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, tingkat memuai yang tinggi bisa membuat kaca pecah atau lampu putus. Biasanya, kaca yang tersentuh tangan akan menimbulkan kehitaman.

Sehingga, cara paling aman memegang bohlam adalah dengan menyentuh bagian belakangnya atau bagian besinya. Jika terpaksa harus menyentuh bagian kaca, sebaiknya gunakan sarung tangan atau dilapisi dengan kain.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/15/092200615/tahukah-ada-larangan-pegang-kaca-lampu-halogen-pada-motor-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke