Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buat Pengusaha, Simpan Ban Truk atau Bus Ada Syaratnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Ban merupakan komponen yang sangat berpengaruh pada operasional kendaraan niaga. Terkadang suatu perusahaan memiliki stok ban yang disimpan di gudang demi biaya operasional lebih murah.

Namun, cara penyimpanan ban yang salah malah membuat usia pakainya pendek.

Bambang Widjanarko, Independent Tire Analyst dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, mengatakan, boleh saja ditumpuk dengan syarat tidak lebih dari empat minggu.

“Boleh ditumpuk 10 lapis, dengan syarat tidak lebih dari empat minggu penyimpanan. Jika ban disimpan lebih dari empat minggu, lebih baik ditaruh di rak,” kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis (7/5/2020).

Bambang juga menjelaskan, kalau mau ditumpuk juga sebaiknya tidak bersentuhan langsung dengan lantai. Gunakan alas karet bekas conveyor minimal dengan tebal 2 cm atau bisa juga diatas palet kayu.

“Ketika menyimpan ban di gudang, jika bersentuhan langsung dengan lantai, sangat rawan terjadi oksidasi. Embun dari lantai akan masuk ke pori-pori ban sehingga kawat kerangka ban bisa berkarat,” ucap Bambang.

Jika kerangka ban berkarat, tentunya kekuatannya menjadi tidak maksimal. Kerangka yang berkarat bisa membuat ban menjadi kembung, atau paling parah bisa meledak ketika digunakan.

Selain itu, ban yang sudah pernah dipakai akan lebih cepat lapuk daripada ban baru ketika disimpan dalam waktu yang lama. Jika ingin kembali menggunakan ban tersebut, harus lebih hati-hati.

“Ban yang sudah pernah jalan lebih cepat lapuk daripada yang baru. Ban yang sudah lapuk tersebut ketika digunakan bisa meledak. Lepas pasang ban yang sudah dipakai tidak disarankan jika disimpan lebih dari empat minggu,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/09/084200515/buat-pengusaha-simpan-ban-truk-atau-bus-ada-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke