SURABAYA, KOMPAS.com- Penjagaan wilayah perbatasan antar provinsi dilakukan jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) menyusul adanya larangan mudik oleh pemerintah.
Sedikitnya ada delapan wilayah perbatasan yang dijaga untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat ini masuk ke wilayah Jawa Timur.
Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, sejak adanya larangan mudik pihaknya langsung menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dengan provinsi lain.
“Ada delapan titik wilayah perbatasan antar provinsi yang kami jaga, seperti di Tuban berbatasan dengan Rembang, Bojonegoro dengan Cepu, Ngawi berbatasan dengan Mantingan di ruas tol,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Kemudian, Pranatal melanjutkan, penyekatan juga dilakukan di perbatasan Ngawi dengan mantingan di jalan arteri. Perbatasan antara Ponorogo dengan Wonogiri, Magetan dengan karanganyar.
“Lalu di perbatasan antara Pacitan dengan Wonogiri dan di pelabuhan Ketapang Banyuwangi dengan Bali,” ujarnya.
Untuk penindakan yang dilakukan jika mendapati ada pemudik yang hendak melintas, Pranatal mengatakan, akan diminta untuk putar balik dan melarang masuk ke wilayah Jatim.
Pencegahan ini dilakukan dengan tegas untuk mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19.
“Kalau sampai ada pemudik yang kedapatan ingin masuk wilayah Jatim langsung kami minta putar balik ke daerah asalnya,” kata Wadirlantas Polda Jatim.
Selain penyekatan kendaraan pemudik, pencegahan penyebaran juga dilakukan dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah yakni di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Untuk pengawasan PSBB ini setidaknya ada 52 titik check point razia kendaraan yang melintas.
“Aturan yang kami terapkan untuk PSBB ini secara garis besar sama dengan daerah lain yang juga menerapkan PSBB. Mulai dari penggunaan masker, sarung tangan dan juga jumlah penumpang kendaraan,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/28/160100515/larangan-mudik-polda-jatim-perketat-8-wilayah-perbatasan