JAKARTA, KOMPAS.com - Sunday morning ride (Sunmori) mulai menjadi rutinitas para komunitas pengendara motor dan lazim dilakukan saat akhir pekan.
Namun kegiatan sunmori ini tak seharusnya dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti sekarang ini.
Seperti yang terjadi belum lama ini, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah pengendara motor gede (moge) kabur saat akan dirazia oleh petugas.
Bahkan, terlihat juga petugas sempat nyaris tertabrak akibat manuver yang dilakukan salah satu pengendara tersebut.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (19/4/2020), pada pukul 07.00 WIB di Jl. Pattimura Raya, Jakarta Selatan.
"Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) telah menempatkan personel untuk melakukan penertiban terhadap pelanggaran melebihi batas kecepatan (kebut-kebutan) dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau standar," ujar Fahri, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/4/2020).
Razia tersebut menunjukkan bahwa ada sejumlah pengendara yang memanfaatkan kondisi lalu lintas yang lengang akibat diberlakukannya PSBB.
Selain itu, knalpot yang digunakan juga melebihi ambang batas suara yang diperbolehkan secara hukum.
"Bagi yang tidak mematuhi perintah petugas maka akan dikenakan Pasal 104 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 dan pasal 216 ayat (1)," kata Fahri.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/20/152831815/kronologi-video-pengendara-moge-yang-kabur-dari-razia-psbb