Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama PSBB, Bengkel Resmi Motor di Jakarta Tak Beroperasi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 atau virus Corona memaksa Pemerintah untuk mengambil langkah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selama periode ini, aktivitas di bengkel resmi sepeda motor pun terpaksa dibatasi.

Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, untuk memenuhi peraturan pemerintah, serta menjaga kesehatan dan keamanan, jaringan Honda di wilayah DKI tidak beroperasi pada 10-12 April.

"Atau sampai dengan mendapatkan izin beroperasi terbatas dari Pemda dan kepolisian setempat dengan minimal operation dari sisi SDM/tenaga kerja dan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Muhibbuddin, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).

Honda tetap menyiapkan layanan Service Kunjung dan Honda Care yang juga siap melayani dengan standar layanan kesehatan khusus.

Antonius Widiantoro, Public Relations Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), mengatakan, pihaknya juga mewajibkan semua diler dan bengkel resmi Yamaha untuk menaati arahan PSBB yang diterapkan oleh Pemerintah.

"Mereka akan tetap aktif untuk terhubung dengan pelanggan melalui cara-cara yang aman, efektif, dan tidak melanggar aturan. Layanan Servis Kunjung Yamaha (SKY) tetap beroperasi, tapi tetap harus menghubungi bengkel terlebih dahulu," kata Anton.

Banggas Pardede, pimpinan main dealer sepeda motor Suzuki, mengatakan, untuk kegiatan servis, kita koordinasi dengan pihak berwajib setempat. Bengkel tetap bisa operasional, tetap jumlah mekanik dikurangi.

"Selain itu, kita pastikan ada pengaturan jarak antara konsumen. Kita tetap mematuhi dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Selain itu, kita juga membuat layanan home service. Jadi, jika konsumen ingin servis, bisa menghubungi diler terdekat," ujar Banggas.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/13/101200615/selama-psbb-bengkel-resmi-motor-di-jakarta-tak-beroperasi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke