BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan bahwa pengawasan arus lalu lintas di wilayah perbatasan Kota Bekasi saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bakal diperketat.
Sebelumnya, selama PSBB Bekasi bergulir pengawasan hanya dilakukan pada 16 titik saja. Namun, usai melakukan berbagai pertimbangan dan evaluasi, terjadi perluasan pengawasan jadi lebih luas lagi.
"Kemarin 16 (titik), sekarang jadi 30 (titik) karena (juga) ada yang ke Rorotan, dari Harapan Indah ke sana," kata Rahmat, Minggu (12/4/2020).
Adapun titik-titik yang akan diawasi terbagi di sekitar perbatasan Kota Bekasi dengan wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan DKI Jakarta.
Beberapa diantaranya, wilayah Pondok - Jakarta, Bintara - Jakarta, Medan Satria - Cakung Jakarta, Bulak Kapal - Tambun, hingga perbatasan di wilayah kabupaten Bekasi dengan Bogor dan Depok.
"Kemarin dua hari pelaksanaan PSBB (di DKI Jakarta) saya lihat kalau di mobil itu ada penumpang, (penumpang) disuruh mundur ke (kursi) belakang. Di (kursi) belakang (mobil) pun dibatasi 3-4 orang, ya nah itu lah yang akan sama kita perlakukan karena kan yang kita jaga pergerakan orang," ujar Rahmat.
Pada kesempatan terpisah, Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis juga menyebut bahwa penerapan PSBB di Bekasi tak jauh berbeda dengan DKI Jakarta.
"Sama seperti di Jakarta penerapannya, tidak boleh nanti naik motor berboncengan, harus pakai masker di dalam mobil atau di motor, sampai kapasitas penumpang mobil," katanya.
Bekasi (Kota dan Kabupaten) merupakan salah satu wilayah yang akan menerapkan PSBB, menyusul DKI Jakarta, bersama dua wilayah di Jawa Barat lainnya, yaitu Depok dan Bogor (Kota dan Kabupaten) pada Rabu (15/4/2020) mendatang.
"Kami telah koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di 5 wilayah mulai di hari Rabu dini hari tanggal 15 bulan April 2020, selama 14 hari," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada video konferensinya.
Sebelum diterapkan secara efektif, petugas lebih dulu akan memulai sosialisasi pada Senin (13/4/2020).
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/13/070200615/psbb-bekasi-polisi-perketat-30-titik-perbatasan-kota