Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Masih Bisa Naik Angkot dalam PSBB Jakarta, Maksimal 5 Penumpang

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak Jumat (10/4/2020), DKI Jakarta menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB Jakarta bertujuan untuk memutus penyebaran lebih luas virus corona atau Covid-19 Ibu Kota.

Dalam aturan PSBB Jakarta, diberlakukan pembatasan jumlah penumpang transportasi umum terkait langkah physical distancing. Jadi, Transportasi umum di Jakarta tetap beroperasi, namun harus memerhatikan kapasitas penumpangnya.

Misalnya bus Transjakarta, untuk model bus gandeng maksimal mengangkut 60 orang, bus besar 30 orang, dan bus sedang 15 orang.

Lalu bagaimana dengan kendaraan umum lain seperti bajaj, angkot, dan bus kota besar?

Shafruhan, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, mengatakan, kendaraan umum yang ada di Jakarta juga mengikuti anjuran untuk mengurangi kapasitas penumpangnya.

“Misalnya untuk bajaj, cuma boleh mengangkut satu orang. Untuk angkot diisi maksimal oleh lima penumpang dan bus besar hanya boleh mengangkut 20 orang,” kata Shafruhan kepada Kompas.com, Jumat (10/4/2020).

Untuk posisi duduk di angkutan umum seperti angkot dan bus, belum ditentukan seperti apa. Namun pengurangan kapasitas penumpang merupakan salah satu cara agar penumpang bisa tetap saling menjaga jarak.

“Tentunya penumpang dan pengemudi harus saling mengingatkan mengenai jaga jarak. Pengemudi juga sudah tahu mengenai physical distancing, sudah disosialisasikan,” ucap Shafruhan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/11/070200715/masih-bisa-naik-angkot-dalam-psbb-jakarta-maksimal-5-penumpang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke