Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diberi Kelonggaran Kredit, Asosiasi Ojol Minta Aturan Teknisnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kelonggaran dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan bermotor, bagi sejumlah lapisan masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari pandemi virus corona (Covid-19).

Melalui video conference bersama para Gubernur dari Istana Merdeka, Jakarta, disebutkan bahwa pihak yang menerima kemudahan tersebut adalah tukang ojek dan sopir taksi.

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," kata Jokowi, Selasa (24/3/2020).

Atas aturan tersebut, pengendara ojek online (ojol) yang tergabung dalam asosiasi Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia memberikan apresiasi kepada negara. Sebab, hal itu memang kerap dikeluhkan.

"Seminggu lalu kami sudah sampaikan kepada pemerintah agar ojol yang memiliki tangguhan kredit apapun agar ditangguhkan sementara hingga situasi kondusif dan ojol bisa mencari nafkah kembali secara normal," kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono saat dihubungi Kompas.com.

"Kami dari Garda menyambut baik dan apresiasi. Namun agar tidak hanya bersifat imbauan, harus ada implementasi konkrit berupa regulasi dari pemerintah dan lembaga keuangan," lanjutnya.

Tujuan dari regulasi konkrit tersebut, menurut Igun, supaya kemudahan kredit kendaraan yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh segelintir pihak. Serta, memudahkan ojol untuk mendapat hak sesuai aturan yang berlaku.

"Memang harus dikaji dan dibuat terlebih dahulu, harus berdasarkan Undang-undang lembaga keuangan deskresinya," kata dia.

Selain kemudahan bagi ojek dan sopir taksi, pemerintah juga memberikan kelongaran cicilan bagi pengusaha kecil dan menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama satu tahun dan juga penurunan bunga.

"Baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank, penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," kata Jokowi.

"Sebentar lagi juga akan kita keluarkan penerima kartu sembako selama 6 bulan ke depan akan ditambah 50 ribu diterima 200 ribu per keluarga penerima manfaat anggaran dianggarkan Rp 4,5 triliun," lanjutnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/24/130759715/diberi-kelonggaran-kredit-asosiasi-ojol-minta-aturan-teknisnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke