Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok Mau Ada Razia Pajak Kendaraan? Ini Kata Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada Februari 2020, Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta beserta kepolisian dan Dishub menggelar razia gabungan mengincar kendaraan yang belum membayar pajak.

Kegiatan seperti ini memang tengah digalakkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor.

Baru-baru ini kabar soal razia gabungan kembali mencuat di media sosial. Pesan tersebut menyatakan bahwa razia gabungan yang dilakukan Pemda, Dishub, dan Polri berlangsung esok Rabu (11/3/2020).

Ketika dikonfirmasi soal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Info dari Kasi STNK mengatakan bahwa pesan tersebut hoax,” ujar Fahri, kepada Kompas.com (10/3/2020).

Untuk diketahui, dalam pesan tersebut tertulis bahwa kegiatan ini fokus pada pajak STNK mobil dan motor.

Khususnya yang telat bayar pajak. Masih dari pesan tersebut, kabarnya ada ribuan kendaraan yang masih menggunakan pelat lama.

Mobil dan motor yang telat membayar pajak hingga tiga tahun, katanya akan langsung disita petugas yang berjaga dalam tiga sesi, pagi (jam 10.00-12.00), siang (15.00-17.00), dan malam (22.00-24.00, serta dini hari (03.00-05.00).

Di akhir pesan, pemilik kendaraan juga diingatkan agar melengkapi surat-surat dan kelengkapan standar mobil/motor. Begitu juga dengan atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/10/165310615/besok-mau-ada-razia-pajak-kendaraan-ini-kata-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke