Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tes Psikologi Hanya untuk Pemohon SIM A dan C

SOLO, KOMPAS.com- Tes kesehatan rohani bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mulai diterapkan di seluruh wilayah Jawa Tengah (Jateng), Senin (9/3/2020) hanya untuk SIM A dan C saja.

Sedangkan untuk pemohon jenis SIM yang lainnya sudah ada prosesnya sendiri dan tidak dilakukan di tempat yang sama dengan pemohon SIM A dan C.

Salah seorang petugas tes psikologi dari Edisantoso Konsultan Psikologi, Bela Destiana Wardani (26) mengatakan, pihaknya hanya menguji tes kesehatan rohani untuk SIM A dan C saja.

“Kalau di sini hanya khusus pemohon SIM C dan A saja, kalau yang lain prosesnya tidak di sini sudah beda lagi,” katanya kepada Kompas.com saat ditemui di lokasi tes psikologi.

Bela menambahkan, bagi para pemohon yang ingin mendapatkan SIM baik yang akan melakukan perpanjangan maupun membuat baru diberikan waktu lebih kurang 20 menit untuk melaksanakan tes.

“Ada 30 pernyataan yang harus dijawab oleh pemohon, sebenarnya ada waktunya sekitar 20 menit tapi kami menunggu sampai pemohon selesai mengerjakannya,” ucapnya.

Meski begitu, lanjut Bela, selama pelaksanaan tes berlangsung rata-rata para peserta lebih cepat dalam menyelesaikan tes psikologinya.

Waktu yang dibutuhkan oleh pemohon dalam melaksanakan tes kejiwaan adalah 10 sampai dengan 15 menit saja.

Seluruh pernyataan yang ada pada lembar tes psikologi akan menjadi indikator lulus atau tidak pemohon tersebut.

“Kalau yang tidak lulus berarti ada yang tidak sesuai dengan indikatornya, tadi ada beberapa yang harus mengulang,” katanya.

Bagi pemohon SIM yang belum bisa lulus tes, Bela menyampaikan, bahwa masih ada kesempatan lebih kurang 15 kali lagi untuk mencobanya.

Hal ini sesuai dengan keterangan yang ada pada blangko yang sudah didapatkan oleh pemohon.

“Setelah membayar kan ada blangko dan itu berlaku selama satu bulan, untuk pemohon yang belum lulus bisa hadir lagi dua hari kemudian. Jadi kira-kira masih bisa 15 kali,” ujar Bela.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni mengatakan, bahwa adanya tes kesehatan rohani ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para pengendara kendaraan.

“Untuk mendapatkan SIM ini kan harus dipastikan dulu kesehatan jasmani dan rohaninya. Kalau kesehatan jasmani sudah dengan adanya KIR dokter, nah untuk kesehatan rohani dengan tes psikologi ini,” katanya.

Diharapkan dengan adanya tes kesehatan rohani ini akan mampu mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/10/093200915/tes-psikologi-hanya-untuk-pemohon-sim-a-dan-c

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke