JAKARTA, KOMPAS.com – Di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta salah satunya, pemohon SIM baru sudah diwajibkan mengikuti tes psikologi. Secara umum, psikotes bertujuan untuk mengetahui karakter seseorang saat mengemudikan kendaraan di jalan.
Kepolisian menyediakan tes psikologi di lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM. Namun pemohon SIM juga bisa mengikuti tes psikologi di luar atau lembaga manapun, nantinya hasil tes tersebut dilampirkan sebagai syarat pembuatan SIM baru.
Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan, mengatakan, tes psikologi sebetulnya penting bagi pengemudi.
Tes ini dapat menangkap beberapa parameter yang bisa disesuaikan, untuk mengetahui karakter seseorang saat mengemudikan kendaraan. Meski begitu, psikotes tidak menentukan seseorang bakal lebih mudah mendapatkan SIM.
“Setiap jenis uji memiliki bobot nilai masing-masing, belum tentu lolos psikotes lebih mudah dapat SIM,” ujar Marcell kepada Kompas.com (8/3/2020).
“Bisa saja psikotes lulus namun di tes praktik tidak lulus. Karena tes praktik bobotnya jauh lebih besar dan akhirnya nilai minimal tidak tercapai,” katanya.
Menurutnya, bobot nilai psikotes sama dengan tes kesehatan yang menilai kesehatan pemohon SIM, seperti memiliki penglihatan yang baik dan tidak buta warna.
“Karena yang namanya sehat kan harus jasmani dan rohani, nah dengan adanya psikotes mungkin mau melihat sisi kesehatan rohani dari seseorang,” ucap Marcell.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/09/111200115/lolos-tes-psikologi-belum-tentu-mudah-dapat-sim