Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Resmi, Ini Prosedur Membuat SIM Internasional Secara Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi telah meluncurkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional secara online, Jumat (28/2/2020).

Melalui keterangan resmi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan bahwa hal itu dilakukan dalam upaya pengembangan registrasi dan identifikasi (regident) mengemudi untuk masyarakat Indonesia yang lebih luas.

"Kita telah bekerja sama dengan Dokcapil, Imigrasi, Bank BRI, serta beberapa instansi pemerintah lainnya untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik ini," kata dia, Minggu (1/3/2020).

Ia pun berharap momentum itu bisa dijadikan untuk menjalin dan mempercepat serta meningkatkan hubungan antara suatu negara dengan negara lain demi tercapainya tujuan bersama dalam memberikan legitimasi kompetisi terhadap warga negara yang akan mengemudi di jalan raya.

Adapun mekanisme penerbitan SIM Internasional, ialah sebagai berikut;

1. Melakukan pengajuan pembuatan SIM Internasional melalui situs http://sim.korlantas.polri.go.id/sim-internasional/ menggunakan perangkat ponsel maupun komputer.

2. Pemohon diwajibkan datang ke Korlantas Polri untuk mengambil dan melakukan pembayaran secara tunai di kasir yang telah disediakan. Biaya SIM Internasional baru ialah Rp 250.000 sementara perpanjangan Rp 225.000.

3. Verifikasi SIM asli, paspor asli, KTP asli, dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) asli khusus WNA.

4. Identifikasi melalui foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik.

5. SIM Internasional berlaku 3 tahun dari mulai penerbitan.

Sementara untuk jadwal pelayanan dari Senin hingga Jumat dilakukan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Namun khusus Jumat ada jeda istirahat pukul 11.30 WIB sampai 13.00 WIB.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/01/175100115/resmi-ini-prosedur-membuat-sim-internasional-secara-online

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke