Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Target Pertumbuhan Industri, Kemenperin Sasar Investasi dan Ekspor Otomotif

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas bisa mencapai 8,3 persen pada tahun 2024.

Demi mencapai hal tersebut, kerja keras dan koordinasi lintas sektoral baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) akan dikuatkan. Sehingga, kontribusi sektor manufaktur bagi perekonomian nasional mencapai 18,9 persen.

"Kami akan meyakinkan para calon investor sektor industri agar mau masuk ke Indonesia, terutama untuk menghasilkan produk subsitusi impor," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di keterangan resminya usia rapat kerja, Kamis (20/2/2020).

Agus juga menyatakan bahwa dirinya telah meminta kepada semua jajaran agar memiliki kemampuan menganalisa pencapaian target kuantitatif.

"Selain itu, yang terpenting adalah bisa menyusun respons kebijakan yang cepat dan tepat," kata dia.

"Kami sangat optimis dengan beberapa komitmen industri skala besar seperti Hyundai, Toyota, dan Amazon," lanjut Agus.

Sementara itu, untuk mengenjot nilai ekspor manufaktur nasional Kemenperin juga mengajak pelaku industri lebih agresif membuka peluang pasar di negara nontradisional.

Selain itu, perlu juga ada perluasan atau diversifikasi produk ekspor yang diarahkan untuk menikmati fasilitas pembiayaan ekspor.

Sebab, menurut Menperin, pembentukan lembaga pembiayaan industri merupakan hal yang sangat penting, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Kami meyakini, dengan dibentuknya lembaga pembiayaan, bisa memberikan ruang bagi industri dalam negeri untuk masuk ke produk yang selama ini masih di impor. Jadi, industri kita bisa mudah mendapatkan modal. Kami berharap mereka meningkatkan pagu kredit dan memperluas jenis produk manufaktur,” ungkap Agus.

Bahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, industri otomotif di Tanah Air perlu dipacu untuk mengisi pasar ekspor, khususnya ke Australia.

Hal ini memanfaatkan peluang dari ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

"Langkah lainnya, tentu pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Untuk mendorong P3DN, kementerian dan lembaga yang mendapatkan APBN, khususnya untuk belanja modal harus menggunakan sebesar-besarnya untuk membeli produk dalam negeri,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/20/144200715/target-pertumbuhan-industri-kemenperin-sasar-investasi-dan-ekspor-otomotif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke