JAKARTA, KOMPAS.com - Selama empat hari digelar (1-4/2/2020), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menjaring 659 pengguna motor yang melanggar tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Dari seluruh pelanggaran yang terekam kamera Tilang Elektronik, yang terfavorit adalah menerobos jalur bus Transjakarta di beberapa titik utama di Ibu Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan, pelanggaran terbanyak sampai dengan saat ini didominasi pemotor yang menerobos masuk ke jalur Transjakarta Koridor 6, Jakarta Selatan.
"Total empat hari sudah 659 pemotor yang ter-capture kemera ETLE. Masih sama, pelanggaran terbanyak adalah masuk busway di Koridor 6, Halte Duren Tiga, di depan imigrasi Jakarta Selatan," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Pada hari keempat (4/2/2020), jumlah pengguna sepeda motor yang berhasil terekam kamera ETLE saat melintasi jalur Transjakarta sebanyak 103 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 53 tertangkap kamera di Koridor 6.
"Hari pertama 167 pelanggar, lalu kedua itu 174, ketiga 161, dan hari keempat 157 pemotor yang melanggar. Bila dibandingkan antara tanggal 3 dengan 4 Februari, turun kurang lebih 2,4 persen," kata Yusri.
"Jadi paling banyak itu pemotor yang masuk jalur busway, sementara denda paling besar pengguna motor yang menggunakan ponsel, sanksinya Rp 750.000," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/06/092200415/659-motor-terjaring-tilang-elektronik-lihat-pelanggaran-terfavorit