JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai mengimplementasikan program penggunaan bahan bakar Biodiesel B30, awal 2020.
PT Pertamina (Persero) selaku produsen dan distributor bahan bakar menyebut B30 akan bisa digunakan masyarakat dalam waktu dekat usai diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal ini, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai distributor resmi kendaraan niaga dari Mitsubishi Fuso Truck and Bus akan melakukan persiapan diri. Mulai dari sisi layanan purna jual, komponen, hingga sosialisasi kepada konsumen.
"Berdasarkan hasil uji coba yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM kemarin, produk Mitsubishi Fuso tidak banyak ada perubahan atau penambahan komponen. Tapi untuk current product, kita harus lihat dahulu bagaimana dampaknya, adakah perbedaan pergantian filter solar atau tidak," kata Dony Hermawan, Head of PR & CSR PT KTB, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
"Sementara untuk produk baru, seluruhnya sudah comply, tidak ada masalah. Jadi pada prinsipnya, semua produk kita siap menjalankan aturan B30," ujar dia.
Memang, lanjut Dony, saat ini belum ada program khusus untuk pengguna kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30. Namun jika ada pengguna yang terkendala, pihak KTB siap untuk segera menyalurkan bantuan.
"Diler kita sudah menyiapkan untuk antisipasi, karena ketika B30 pertama kali dimasukkan ke kendaraan lama akan melakukan pembersihan dan semacamnya. Kita siap membantu kalau ada yang terkendala, mulai dari layanan sampai komponennya itu," katanya.
Berbagai laporan penggunaan B30 untuk current product, akan dikaji ulang oleh pihak KTB. Sehingga, pelayanan bakal bisa lebih cepat dan tepat nantinya.
"Penerapan B30 baru, kita belum tahu bagaimana dampaknya. Tapi seluruh skenario sudah kita antisipasi. Kita pun sebenarnya belum tahu, penggunaan B30 itu untuk produk baru apa current product juga. Kita pasti siapkan hal-hal yang berkaitan tentang penggunaan B30, kita fokus ke situ," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil ESDM untuk penggunaan B30 pada kendaraan bermesin diesel, didapati bahwa presentase perubahan daya/power dan emisi gas buang relatif sama dengan B20.
Kemudian, opasitas gas buang kendaraan pada penggunaan B30 masih berada di bawah ambang batas ukur dan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan.
Ketiga, kendaraan berbahan bakar B0, B30 (MG Biodiesel 0,4 persen) dan B30 (MG Biodiesel 0,55 persen) dengan waktu soaking (didiamkan) selama 3, 7, 14, dan 21 hari dapat dinyatakan normal dengan waktu penyalaan sekitar 1 detik.
Selanjutnya, kendaraan baru atau yang sebelumnya tidak menggunakan biodiesel cenderung mengalami penggantian filter bahan bakar lebih cepat di awal penggunaan B30 karena efek blocking, namun sesudahnya kembali normal.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/28/170200315/persiapan-diri-mitsubishi-fuso-menghadapi-bahan-bakar-b30