Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Aditya Panji Anom menjelaskan, untuk penerapan tilang elektronik ini setidaknya sudah ada 757 kamera pengawas yang dipasang di sejumlah ruas jalan.
Hanya saja, tidak semua kamera tersebut sudah terpasang jaringan yang ke ruang pengawas TMC Polda Jatim.
“Jumlah kamera pengawas yang sudah terpasang sebanyak 757, tapi yang sudah terpasang ke jaringan dan terpantau di ruang pengawas TMC sebanyak 25,” ujar Aditya saat dihubungi KOMPAS.com, Kamis (9/1/2020).
Aditya menambahkan, meski begitu ke depan jumlah kamera yang terpasang jaringan juga akan terus bertambah. Penambahannya tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Jumlah kamera memang baru 25 saja, itu termasuk 5 speedcam. Tapi nanti akan terus bertambah pemasangannya,” ujarnya.
Ditanya mengenai jalan mana saja yang sudah dipasang kamera pengawas tilang elektronik, Aditya enggan menjelaskannya. Mengingat hal itu akan berpengaruh terhadap ketertiban masyarakat saat berkendara.
“Kalau soal pemilihan jalan itu tidak perlu disebutkan, agar masyarakat bisa tertib saat berkendara. Yang jelas jalan yang dipasang itu adalah yang rawan pelanggaran dan juga rawan terjadinya kecelakaan,” kata dia.
Aditya berharap, dengan adanya penerapan tilang elektronik maka bisa meningkatkan ketertiban masyarakat saat berkendara. Dengan begitu juga berdampak pada menurunnya angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Surabaya.
“Kalau masyarakat tertib diharapkan bisa menurunkan kecelakaan. Tapi nanti kita lihat juga bagaimana hasilnya setelah adanya tilang elektronik ini,” ujarnya.
Aditya tidak mengelak, jika angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Surabaya masih cukup tinggi. Sehingga, dengan adanya ETLE ini menjadi upaya yang cukup bagus guna menekan angka kecelakaan yang terjadi.
“Setiap kecelakaan itu karena adanya pelanggaran. Ya harapannya agar tidak ada lagi kecelakaan,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/09/144500315/tilang-elektronik-mulai-diuji-coba-di-surabaya