JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cikopo), tepatnya di KM 136+200 di Jalur A (arah Cirebon) dan Jalur B (arah Jakarta), wilayah Cikedung, Indramayu, sempat terendam banjir Selasa (31/1/2019) selama lebih kurang 1 jam.
Ruas sepanjang 116 kilometer ini, tetap disesuaikan mulai 3 Januari 2020 pukul 00.00 WIB. Tarif Tol Cipali mengalami kenaikan untuk sebagian golongan kendaraan, sebagian lagi turun.
PT Lintas Marga Sedaya (LMS) selaku pengelola dan operator ruas tol menetapkan tarif untuk golongan I naik menjadi Rp 107.500 dari 102.000. Sedangkan golongan II naik jadi Rp 177.000 dari 153.000.
Adapun tarif terjauh untuk golongan II dan III dipatok sama yakni Rp 177.000. Artinya, kendaraan golongan III mengalami penurunan daripada sebelumnya, Rp 204.000.
Sementara untuk golongan IV tarifnya disesuaikan menjadi Rp 222.000 dari Rp 255.000. Penurunan tarif juga terjadi untuk golongan V yang menjadi Rp 222.000 dari Rp 306.000.
Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi kota Cirebon sebesar 4,93%.
Penyesuaian tarif di jalan tol Cipali sendiri terakhir kali diterapkan pada Oktober 2017 lalu. Saat itu, rata-rata penyesuaiannya berdampak pada kenaikan tarif sebesar 6,4 persen.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/01/03/085200315/sempat-terendam-banjir-tarif-tol-cipali-tetap-naik-hari-ini