Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Kasus Pelek Rusak Karena Melintas di Tol Layang Japek

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) didesain tanpa rest area dan pintu keluar di tengah perjalanan. Untuk itu, penting untuk mempersiapkan segalanya, termasuk juga dengan tekanan udara pada ban.

Kurangnya tekanan udara pada ban dapat berakibat fatal, mulai dari pelek rusak atau bahkan pecah, hingga menyebabkan ban bocor atau juga meledak.

Contoh, kejadian yang dialami oleh pemilik akun Instagram @meigitri yang mengunggah foto roda kendaraannya dengan keadaan bibir pelek yang rusak.

Disebutkan pada keterangan di unggahannya, kerusakan terjadi saat melewati KM 12, tepatnya di jalur 2 sambungan tol Japek. Pemilik mobil juga menuliskan kecepatan kendaraannya ada di angka 70 kilometer per jam (kpj).

"Kurangnya tekanan udara, sehingga saat permukaan jalan yang bumpy dan layer berbeda bisa berdampak kerusakan pada bibir pelek," ujar Sony, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Sony menambahkan, kecepatan kendaraan di atas rata-rata dan menggunakan ban tipis juga bisa mengakibatkan kerusakan pada pelek. Menurutnya, dilihat dari bentuk kerusakan diakibatkan benda tumpul yang tunggal.

"Lebih ke contohnya benturan dengan rel kereta. Kalau dengan jalan tol Japek, kemungkinan terbesar peyang sedikit," kata Sony.

Demi keamanan, Sony juga mengingatkan lagi pentingnya tekanan udara sesuai dengan tyre placard. Masing-masing mobil berbeda tekanan idealnya.

Selain tekanan udara, tentunya juga batas kecepatan di tol Japek juga perlu diperhatikan. Batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan adalah 80 kpj.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/31/154342815/ada-kasus-pelek-rusak-karena-melintas-di-tol-layang-japek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke