JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 meningkat sebesar 3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dikatakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Idham Azis di keterangannya, Senin (30/12/2019), jumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas selama 2019 berjumlah 107.500 kasus.
"Dibandingkan tahun lalu, hanya 103.672 kasus. Berarti meningkat sekitar 3 persen," katanya.
Namun, lanjut dia, jumlah korban meninggal dunia berkurang 6 persen dibanding 2018 yakni dari 27.910 korban jiwa menjadi 23.530 korban jiwa.
"Faktor kesalahan manusia menjadi penyebab dominan lakalantas sepanjang 2019," kata Idham.
Kendati tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas menurun, Idham mengakui masih ada sejumlah kecelakaan maut yang terjadi sepanjang 2019, salah satunya kecelakaan bus di Pagar Alam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019) lalu.
"Saya kira itulah kejadian yang menonjol selama pelaksanaan Natal di tahun 2019 yang memang kita tidak pernah prediksi," katanya.
Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2019 juga meningkat dari tahun 2018 yakni 7.456.913 pelanggaran tilang dan 3.620.393 pelanggaran berupa teguran.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/30/172100015/angka-kecelakaan-lalu-lintas-di-2019-meningkat