JAKARTA, KOMPAS.com - Tol Layang Jakarta-Cikampek II sudah resmi beroperasi. Tol layang terpanjang di Indonesia itu berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat.
Dengan dibukanya jalan Tol Layang Japek II tersebut, pihak Jasa Marga berharap dapat mengurangi kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang selama ini terjadi hingga sekitar 30 persen.
“Kendaraan golongan I pribadi diharapkan dapat beralih ke atas sehingga mengurangi kepadatan di bawah," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, beberapa waktu lalu.
Sama seperti ruas jalan yang ada di Indonesia, tol layang ini juga punya beberapa angka sebagai penunjuk berkendara. Angka-angka punya arti penting di tol. Berikut Angka-Angka keramat di tol layang Japek II.
1. Panjang 36,4 km
Tol Layang japek memiliki panjang 36,4 km. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menjelaskan, pembangunan jalan ini termasuk proyek tol yang paling kompleks.
Hal ini karena proyek tersebut terletak di jalur paling vital nadi ekonomi Indonesia yang melayani kawasan permukiman dan industri yang padat.
Menurut catatan Endra, proyek tol yang konsesinya dimiliki PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) ini dikerjakan dalam waktu 34 bulan dengan windows time yang sempit.
Posisi struktur Tol Layang Jakarta-Cikampek ini didesain seoptimum mungkin. Hal ini bertujuan agar dimensi fondasi dan pier atau tiang tidak terlalu besar, mengingat ruang yang tersedia di median jalan tol eksisting di bawahnya terbatas.
Ketinggian rata-rata jalan tol layang ini mencapai 7 sampai 8 meter dari elevasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting, tetapi terdapat penyesuaian ketinggian di beberapa titik pada perlintasan dengan jalan lokal dan jalan tol eksisting.
2. 60 kpj sampai 80 kpj
Angka 60 diambil dari 60 kpj merupakan batas terendah kecepatan kendaraan yang diperbolehkan. Sedangkan angka 80 merupakan 80 kpj yakni batas kecepatan paling atas yang disarankan.
Jalan tol layang pun telah diuji coba pihak Jasa Marga dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebelum akhirnya diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (12/12/2019).
Untuk diketahui, batas kecepatan maksimal tol layang Japek sempat berubah-ubah, dari sebelumnya 60 kpj menjadi 80 kpj.
“Kita sudah coba 80 km per jam masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
3. Golongan I dan II
Tol Layang Japek hanya diperuntukkan untuk kendaraan kecil melintas, meski konstruksi jalan tol layang mampu menahan kendaraan bertonase besar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan, alasannya bukan karena aspek teknis, melainkan terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan. Terutama yang disebabkan karena perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang.
"Untuk itu, akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera CCTV yang dipasang oleh PT Jasa Marga untuk keamanan,” ujar Basuki.
4. Tinggi 2,1 meter
Perlu diketahui tol Layang Jakarta-Cikampek ini hanya diperuntukkan untuk kendaraan kecil. Mobil besar dan berat harus melewati jalan tol bagian bawah atau tol eksisting yang sudah digunakan sebelumnya.
Karena itu pengemudi harus memperhatikan mobil, sebab tinggi pintu masuknya cukup pendek, yakni hanya 2,1 meter. Untuk sedan, mungkin tidak masalah tapi mungkin bisa lain untuk MPV dan SUV.
Untuk mobil- mobil bertubuh jangkung bisa saja melebihi batas. Apalagi jika MPV dan SUV tersebut sudah mengganti ban yang lebih besar plus tambahan memakai roof rack atau bagasi tambahan di atas atap mobil.
Contohnya seperti yang KOMPAS.com temui saat melakukan tes berkendara di tol layang, beberapa waktu lalu. Ada Mitsubishi Xpander dengan roof rack, yang harus berhati-hati saat akan melintas di portal masuk Tol Layang Japek.
5. KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38
Tol Layang Japek II dilengkapi dengan 8 akses jalur darurat yang terhubung dengan setiap simpang susun (interchange) di jalur eksisting.
Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono, mengatakan, akses jalur darurat digunakan jika ada kondisi darurat sehingga penanganan bisa lebih cepat. Sebab tol layang ini tidak punya pintu keluar masuk di tengah tol.
"Tujuannya agar ketika ada kondisi darurat bisa segera ada akses evakuasi lewat interchange yang dilengkapi tangga ke bawah. Delapan titik tersebut ada di KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38," ungkapnya.
6. Naik 17 persen
PT Jasa Marga menyatakan, laju kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek semakin cepat sejak tol Jakarta-Cikampek layang (elevated) beroperasi mulai hari Minggu (15/12/2019) lalu.
Hasil evaluasi internal Jasa Marga menyebutkan, laju kendaraan di ruas tol bawah itu meningkat 17-26 persen dari rata-rata sebelumnya.
"Sebelumnya 40-49 km/jam, menjadi 54-60 km/jam. Itu untuk ruas tol menuju Cikampek. Sebaliknya untuk ruas tol menuju Jakarta, peningkatan kecepatan dari 58-64 km/jam perjam menjadi 66-77 km/jam," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator, Raddy R Lukman.
Raddy berujar, evaluasi itu dilakukan melalui pengecekan selama tiga hari pada jam sibuk di ruas tol Jakarta menuju Cikampek dan sebaliknya. Angka tersebut dinilai sudah selaras dengan rencana pemecahan lalu lintas kendaraan, antara ruas tol Jakarta-Cikampek bawah dan layang.
"Ini sesuai rencana, volume lalu lintas kendaraan di bawah 66 persen kemudian di atas 33 persen," kata Direktur Operasi Jasa Marga, Subekti Syukur.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/30/121126215/angka-angka-keramat-di-tol-layang-jakarta-cikampek