Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia dan Jepang Perkuat Kerja Sama Kembangkan Kendaraan Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Jepang terus menjalin kerja sama dalam upaya pengembangan industri otomotif, termasuk tentang persiapan era elektrifikasi atau kendaraan listrik berbasis baterai.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang.

“Pada acara 'The 2nd Indonesia-Japan Automotive Dialogue', mereka memberikan gambaran tentang pengembangan industri kendaraan listrik. Adapun yang kami bahas, antara lain mengenai kebijakan pengembangan industri otomotif kedua negara,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin RI Harjanto pada keterangan resminya, Minggu (15/12/2019).

Selain itu, lanjutnya, pengetahuan dan pengalaman mengenai standarisasi dan regulasi teknis yang diimplementasikan di kedua negara juga jadi bahasan menarik. Termasuk pemanfaatan energi baru terbarukan (biofuel).

“Kami juga mendapatkan input dari mereka khususnya untuk implementasi B30. Misalnya, mereka memberikan masukan tentang bagaimana mendapatkan fuel yang berkualitas lebih baik. Contohnya, campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME)-nya itu ada proses lanjutan, sehingga akan menghasilkan proses hydrogenated vegetable oil,” kata dia.

Bahkan, menurut Harjanto, kedua belah pihak membicarakan terkait perkembangan investasi dan insentif untuk pengembangan industri kendaraan listrik. Terlebih, Indonesia-Jepang telah lama menjadi mitra strategis dalam menjalin kerja sama ekonomi.

Sebagai informasi, di sektor alat transportasi, Jepang merupakan investor terbesar di Indonesia sampai dengan triwulan III tahun 2019, dengan nilai sebesar Rp 7,46 triliun.

Sementara di sektor otomotif, Jepang merupakan salah satu kisah sukses dari para investor yang ingin terus menanamkan modalnya di Tanah Air, di mana produsen otomotif jepang skala global telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

“Kami sampaikan, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, yang bertujuan mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik. Kami jelaskan secara komprehensif kepada mereka, sehingga bisa mendapatkan pemahaman yang jelas,” kata Harjanto.

Guna menarik investor dalam pengembangan kendaraan listrik ini, ujarnya lagi, Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pemberian insentif fiskal seperti tax holiday.

"Kami juga fokus membidik investasi untuk pembuatan baterai, electric motor, dan power control unit. Insentif ini diberikan sepanjang investasi mereka sekitar 50 juta dolar AS atau mereka melakukan proses industrialisasi di dalam negeri," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin RI, Putu Juli Ardika menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun empat peraturan menteri untuk mempercepat era elektrifikasi.

"Antara lain terkait roadmap industri kendaraan di dalam negeri serta kebijakan tentang skema CKD (completely knocked down), IKD (incompletely knocked down), dan part by part," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/15/124424915/indonesia-dan-jepang-perkuat-kerja-sama-kembangkan-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke