Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motor Juga Dilarang Melintas di Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Bogor akan memberlakukan "Car Free Night" pada malam Tahun Baru 2019-2020 di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. Artinya, jalur menuju tempat wisata itu bakal ditutup untuk mobil.

Waktu penutupannya sendiri dimulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2019, hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2020. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kemacetan di sepanjang jalur Puncak saat malam pergantian Tahun Baru.

Namun, bukan berarti para pengguna sepeda motor juga akan bebas dari penutupan jalur ini. Kasatlantas Polres Bogor AKP M. Fadli Amri mengatakan, motor juga ada kemungkinan dilarang melintas.

"Motor disesuaikan kondisi di lapangan dan jika diperlukan sesuai pertimbangan petugas di lapangan akan dilakukan pembatasan juga," ujar Fadli, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (11/12/2019).

Fadli menambahkan, hal tersebut juga dilakukan untuk menghindari terjadinya overload kendaraan yang berpotensi mengakibatkan kemacetan panjang di sepanjang jalur puncak pada waktu malam pergantian tahun.

Fadli mengimbau, kepada seluruh masyarakat yang akan ke jalur Puncak agar menyesuaikan waktunya.

"Jadi sebisa mungkin bisa menyesuaikan waktunya agar tidak terkena macet, dan bisa juga melintas di jalur alternatif lainnya," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/12/064200315/motor-juga-dilarang-melintas-di-jalur-puncak-pada-malam-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke