JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Mandalika Street Circuit untuk menggelar MotoGP Mandalika masih terus berlangsung. Proyek ini dijadwalkan akan selesai pada akhir 2020. Belum lama ini, disebutkan bahwa pembangunannya mengalami kendala terkait pembebasan lahan.
Dikutip dari Speedweek.com, Michael Esdaile, yang merupakan pakar pariwisata dan juga seorang jurnalis, mengatakan bahwa ada sekitar 6.000 meter persegi lahan yang berada di tengah areal sirkuit yang bermasalah.
Disebutkan bahwa lahan tersebut milik petani bernama Gema Luzzuardi, yang menolak pergi dari lahannya sebelum ganti rugi dibayarkan oleh pihak pemilik sirkuit.
Miranti Rendranti, Corporate Secretary ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation), mengatakan, lahan yang belum dibebaskan sudah terdaftar sebagai lahan enclave (terkurung).
"Saat ini prosesnya adalah pembebasan lahan yang nilai ganti ruginya berdasarkan hasil appraisal," ujar Miranti, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (24/11/2019).
Miranti menambahkan, untuk lahan yang merasa belum dibayar dan tidak masuk ke dalam daftar lahan enclave, dipersilakan mengajukan kepastian hukum ke instansi terkait disertai dengan bukti-bukti kepemilikan yang sah.
Meski demikian, kendala tersebut dipastikan tidak akan mengganggu proses pembangunan sirkuit dan proyek MotoGP Mandalika akan tetap berjalan sesuai jadwal.
"Sampai saat ini, kami di lapangan masih terus lanjut dengan proses pembangunan street circuit," kata Miranti.
Mandalika Street Circuit dijadwalkan akan selesai pada akhir tahun 2020 untuk menggelar MotoGP Mandalika tahun 2021 mendatang. Kemungkinan besar, seluruh pebalap di kelas MotoGP, Moto2, dan Moto3, akan mengetes sirkuit tersebut pada sesi tes pra-musim pada awal 2021.
"Belum tahu kapan pengetesannya, pengaturannya oleh Dorna," ujar Miranti.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/11/24/150037115/jawaban-itdc-terkait-masalah-lahan-di-area-sirkuit-mandalika