JAKARTA, KOMPAS.com – Balai lelang merupakan salah satu tempat mencari mobil bekas dengan harga terjangkau. Umumnya balai lelang mendapat mobil dari tarikan leasing, bekas operasional perusahaan, atau sumber lainnya.
Berbeda dari kebanyakan balai lelang, lelang yang dilakukan instansi pemerintah umumnya berisi pilihan mobil-mobil mewah. Misalnya lelang dari KPK, umumnya menawarkan mobil-mobil milik koruptor yang disita negara.
Paling baru ada lelang yang akan diselenggarakan Bea Cukai pada 9 Oktober 2019 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.
Menariknya, lelang kali ini menawarkan mobil-mobil lansiran Subaru dari berbagai tipe. Dari sedan, hatchback, crossover, SUV, hingga estate.
Konsumen yang tertarik silakan mengunjungi Tempat Penimbunan Pabean (TTP) Bea dan Cukai Cikarang pada 28 September – 1 Oktober 2019 untuk melihat langsung mobil yang akan dilelang.
Total 169 unit mobil yang dilelang, Subaru XV 2.0 AWD CVT keluaran 2012 jadi model yang paling banyak tersedia. Crossover ini ditawarkan dengan harga limit mulai Rp 90 juta sampai Rp 131 juta. Jika Anda tertarik, cukup tinggalkan jaminan mulai Rp 27 juta hingga Rp 40 juta.
Subaru XV merupakan crossover yang mengambil basis dari Impreza hatchback. Model ini mengusung mesin 2.000 cc bertenaga 150 dk, dengan transmisi otomatis CVT. Menariknya dengan harga di bawah Rp 150 juta, Anda sudah bisa mendapatkan sebuah mobil berpenggerak All-Wheel Drive (AWD).
Di samping itu, juga ada sekitar 15 unit Subaru Forester beragam model dari 2011 sampai 2013. Forester masuk di segmen SUV ukuran medium yang merupakan pesaing langsung Honda CR-V dan Nissan X-Trail.
Forester yang dilelang Bea Cukai tersedia dalam pilihan mesin 2.000 cc (137 dk) dan 2.500 cc (170 dk). Model ini sudah menggunakan mesin boxer dan penggerak 4WD, yang punya performa di atas rata-rata SUV kebanyakan.
Forester juga menjadi model paling murah yang ditawarkan dalam lelang Bea Cukai. Bayangkan saja, Anda sudah bisa memiliki mobil ini dengan limit penawaran Rp 61 juta, dan uang jaminan sebesar Rp 19 juta saja.
Bila crossover dan SUV bukan selera Anda, coba lirik Subaru Impreza hatchback yang tersedia 16 unit. Bea Cukai menawarkan Impreza hatchback keluaran 2008 – 2012, dengan limit penawaran mulai Rp 92 juta dan jaminan mulai Rp 26 juta.
Model termurah Impreza hatchback mengusung mesin 1.500 cc 4-silinder segaris dengan tenaga 107 dk.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/27/070200815/ini-spesifikasi-mobil-subaru-yang-dilelang-bea-cukai