JAKARTA, KOMPAS.com – Perihal rencana kenaikan tarif Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta, PT Toyota Astra Motor (TAM) jadi salah satu produsen mobil yang tengah mengkaji efek regulasi itu.
Seperti diketahui, pajak BBN mobil baru yang sebelumnya dipatok 10 persen akan berubah menjadi 12,5 persen. Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy mengatakan, imbas kenaikan tarif pajak akan langsung berdampak pada harga jual.
“Iya kenaikan BBN akan ada pengaruh ke harga tentunya, terutama untuk wilayah DKI Jakarta,” ucap Anton kepada Kompas.com Senin (23/9/2019).
Sementara itu, Kompas.com sebelumnya sudah mendapatkan bocoran estimasi kenaikan harga on the road (OTR) untuk mobil Toyota wilayah Jakarta, setelah terkena tarif BBN 12,5 persen.
Kenaikan harga paling rendah rupanya pada Calya, yaitu Rp 3 juta, sedangkan paling besar Land Cruiser yang mencapai Rp 49 juta.
Meski begitu, Anton mengatakan belum ada penyesuaian harga jual khususnya untuk wilayah Jakarta. "Belum, besarannya masih menunggu pastinya kenaikan BBN berapa," katanya.
Berikut ini estimasi kenaikan harga mobil Toyota OTR wilayah Jakarta:
Agya Rp 3,1 juta
Yaris Rp 5,6 juta
C-HR Rp 10,3 juta
Calya Rp 3 juta
Avanza Rp 4,1 juta
Sienta Rp 5,8 juta
Rush Rp 5,4 juta
Innova Rp 7,5 juta
Fortuner Rp 11,1 juta
Vios Rp 6,9 juta
Corolla Altis Rp 9,9 juta
Camry Rp 13,7 juta
Voxy Rp 9,7 juta
Alphard X & G Rp 27,5 juta
Aphard Q Rp 35,9 juta
Vellfire Rp 27,5 juta
FT 86 Rp 17 juta
Land Cruiser Rp 49 juta
Hilux SC Rp 5,1 juta
Hilux DC Rp 10,9 juta
Hiace Rp 11,4 juta
Dyna Rp 7,8 juta
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/25/074200515/harga-mobil-toyota-bisa-naik-hingga-puluhan-juta-rupiah-