JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Korlantas Polri pada Minggu (22/9/2019) lalu secara resmi meluncurkan Smart SIM.
Kartu tanda izin mengemudi tersebut kini hadir dengan teknologi terbaru untuk memudahkan kerja pengawasan dan penertiban kepolisian.
Smart SIM memiliki chip yang dapat menyimpan informasi pengendara. Fungsi lain adalah menyimpan data pelanggaran yang dilakukan pengemudi serta dapat menjadi kartu penyimpanan uang elektronik.
SIM baru ini segera didistribusikan ke berbagai daerah untuk segera dirasakan penggunaannya.
Mengenai tata cara pembuatan dan biayanya, Korlantas Polri mengungkapkan tidak ada perubahan dengan produk SIM terdahulu.
Seperti apa suasana peluncurannya? Simak video berikut.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/24/115103715/akhirnya-polisi-luncurkan-smart-sim-video