Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Mau Sewa Mobil Listrik untuk Jadi Kendaraan Dinas

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengkampanyekan era elektrifikasi di Indonesia, sebagian jajaran pejabat dalam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggunakan mobil listrik sebagai mobil dinasnya di 2020 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jalan Kemenhub Ahmad Yani ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

"Betul, kita memang ingin pakai mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Saat ini kan sudah banyak yang memasarkan, tapi mungkin nanti akan beda konsepnya," ujar Yani.

Maksud berbeda konsep yang diutarakan Yani merujuk pada pengadaannya. Pada tahap awal, Kemenhub belum dulu membeli mobil listrik, melainkan dengan sistem sewa melalui rental.

Sementara untuk unitnya sendiri, sampai saat ini memang belum dipastikan menggunakan mobil listrik apa. Tapi dia mengatakan pihaknya sudah mulai menyiapkan soal anggaran.

"Kita masih hitung-hitungan sampai sekarang, karena harganya memang cukup mahal. Kalau sistem sewa itu mungkin nanti bisa pakai BYD atau Tesla dari Bluebird, atau bisa juga cari dari rental seperti Trac dan lainnya," kata Yani.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan bila pihaknya akan mendorong pengadaan bus listrik sebagai transportasi umum di beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

Namun langkah ini kemungkinan besar baru akan terealisasi dua tahun mendatang atau pada 2021 nanti. Hal ini lantaran penyesuaian anggaran, karena untuk tahun depan sendiri sudah ada pengadaan untuk bus premium.

"Saya sampaikan kelanjutan dari angkutan massal untuk bus listrik memang akan saya dorong, nanti untuk programnya saya prioritaskan bus listrik. Tapi karena skema buy to service perhubungan darat untuk kota di luar Jakarta, jadi mungkin nanti busnya akan lebih kecil lagi," ujar Budi beberapa waktu lalu.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/20/161719915/kemenhub-mau-sewa-mobil-listrik-untuk-jadi-kendaraan-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke