Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Organisasi Sopir Taksi Online Sebut Ganjil-genap Salah Sasaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi profesi sopir taksi online mengatakan penerapan perluasan ganjil-genap salah sasaran. Sebab jika tujuannya menurunkan polusi, mobil tidak terbukti sebagai penyumbang polusi terbesar di Jakarta.

Fahmi Maharaja, Ketua Umum ORASKI (Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia), mengatakan, sampai Regub 88 tahun 2019 keluar, yang menjadi dasar sistem perluasan ganjil-genap, tidak ada kajian akademis soal polusi.

"Kebijakan ini sudah salah kaprah, kalau yang mau disasar itu menurunkan polusi udara, harusnya ada kajian akademisi siapa penyumbang polusi udara terbesar, itu yang harus disasar. Hasil kajiannya roda empat hanya sekitar 12 persen sebagai penyumbang polusi," katanya.

Merujuk pada data yang dilansir Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), yang mengatakan bahwa sepeda motor menghasilkan lebih banyak polusi dibandingkan dengan mobil diesel, bensin, bus, truk, atau bajaj sekalipun.

Dari data yang dikeluarkan oleh KPBB, kendaraan yang menghasilkan jumlah polutan tertinggi per harinya adalah motor dengan jumlah 8.500 ton (44,53 %), bus 4.106 ton (21.43 %), dan mobil pribadi 2.712 ton (16,11%).

"Mobil pribadi yang berpelat hitam rendah, tapi mengapa kebijakan ini justru menyasar ke penyebab polusi paling rendah. Jadi patut diduga kebijakan ini tidak untuk dalam rangka menurunkan polusi tapi ada kepentingan lain," katanya.

Semakin tendensius, katanya, ada ketidaksetaraan perlakuan antara angkutan umum pelat hitam dan pelat kuning. Di mana taksi pelat kuning tidak diperbolehkan melintas di jalur ganjil-genap.

"Karena itu kita sangat menyesalkan kebijakan yang tebang pilih ini. Kita semua tahu taksi pelat kuning siapa dan perusahaannya apa," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/11/125200115/organisasi-sopir-taksi-online-sebut-ganjil-genap-salah-sasaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke