Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Toyota Crown Bekas Mobil Dinas Bisa Dibeli Menteri Tanpa Lelang

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil dinas yang dipakai menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019, Toyota Crown Royal Saloon bisa dibeli oleh para pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu. Bahkan, tanpa harus ikut proses lelang.

Kepala Seksi Komunikasi Publik Humas DJKN Kementerian Keuangan Bend Abidin Santosa mengatakan, mobil dinas yang digunakan menteri diberlakukan sistem penjualan berbeda.

Mobil dinas menteri dapat tetap digunakan menteri yang bersangkutan dengan dibeli tanpa melalui prosedur lelang.

Menteri yang bersangkutan dapat membeli dengan syarat tertentu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 huruf J.

"Jika tidak ada pembelian yang sesuai syarat, maka Barang Milik Negara itu dapat dijual melalui mekanisme lelang umum," ujar Bend ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Usia pakai Toyota Crown Royal Saloon tersebut kurang lebih sudah 10 tahun, sebab mobil itu merupakan warisan dari menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selanjutnya menteri kabinet Jokowi-Ma'fur Amin (2019-2024) akan mendapatkan mobil dinas baru. Rumorsnya menggunakan model yang sama, yakni Toyota Crown, namun belum ada informasi resmi mengenai infromasi ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/23/061200915/toyota-crown-bekas-mobil-dinas-bisa-dibeli-menteri-tanpa-lelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke