TANGERANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, prinsipal Suzuki mengumumkan untuk menggulirkan kampanye perbaikan massal alias recall mobil baru Jimny sebanyak 21.248 unit di Jepang. Recall tersebut dilakukan atas latar belakang ada potensi kebocoran pada selang bahan bahan bakar.
Pegangan selang bensin pada mesin kemungkinan tidak fleksibel dan bisa rusak karena getaran dan panas mesin. Sehingga, potensi terjadinya kebakaran kemungkinan bisa terjadi.
Model Suzuki Jimny yang terdampak sendiri adalah model produksi 11 Mei 2018 sampai 12 Maret 2019 dengan nomor seri JB64W-100092 sampai JB64W-121516.
Baca Juga : Pesan Jimny Sekarang, Konsumen Dapat Unit Tahun Depan
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku agen pemegang merek (APM) Suzuki di Indonesia yang baru saja meluncurkan secara resmi mobil baru Suzuki Jimny, memastikan bahwa isu tersebut tidak akan berpengaruh di Indonesia.
"Kami garansi, Jimny untuk Indonesia tidak mengalami hal tersebut. Jadi, prihal recall Jimny hanya terjadi pada unit yang dipasarkan di domestik Jepang saja," kata Direktur Pemasaran SIS Donny Saputra di GIIAS 2019, BSD, Tangerang, Kamis (18/7/2019).
Jimny di Indonesia sendiri dipasarkan dalam empat varian yakni single tone A/T, two tone M/T, single tone A/T, dan two tone A/T dengan banderolan mulai dari Rp 315,5 juta sampai Rp 330 juta. Mobil dikirim langsung dari Jepang secara utuh (Completely Built Up/CBU).
Baca Juga : Ada Jimny Berjubah Rally di GIIAS 2019
Namun, calon pemilik Jimny perlu bersabar untuk bisa menikmati salah satu mobil legendaris dunia ini. Disebutkan, inden Jimny memakan waktu sampai satu tahun karena antreannya mengular.
"Kami usahakan agar semua diler kebagian. Bagi calon konsumen yang mau pesan, agar tidak lama menunggu baiknya cek dulu unitnya di diler, bila memang penuh artinya harus menunggu periode kedua sampai Mei 2020 mendatang," kata Direktur Pemasaran SIS 4W, Makmur.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/19/080400215/suzuki-jimny-di-indonesia-diklaim-bebas-recall