Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mesin Baru Mitsubishi Triton Masih Euro II

JAKARTA, KOMPAS.com - Triton terbaru hadir dengan beberapa perubahan. Salah satunya di bagian mesin yang kini sudah menggunakan mesin terbaru 4N15 MIVEC 2.400 cc yang menggantikan mesin lama 4D56 2.500 cc.

Meski baru, mesin ini sebelumnya sudah dipakai di model Pajero Sport. Mesin diesel ini ternyata belum memenuhi standar emisi Euro IV.

Program Director Mitsubishi Motor Corp (MMC), Koichi Namiki mengungkapkan alasan mengapa mesin baru ini masih menggunakan standar emisi Euro II karena mengikuti kebijakan di Indonesia. Namun sebenarnya mesin ini sudah bisa memenuhi standar Euro VI.

"Mobil ini diekspor juga ke 150 negara, antara lain di Eropa. Di sana mesin diesel sudah memenuhi standar Euro VI. Jadi mesinnya ini siap, tapi kami cocokkan dengan masing-masing negara," ucap Namiki saat ditemui Selasa (2/7/2019).

Soal emisi gas buang Euro IV ini, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 mesin diesel harus berstandar Euro IV pada 2022 mendatang. Untuk mesin bensin sendiri sudah berlaku sejak 2018 silam.

Pengujian yang menyeluruh terhadap jenis bahan bakar di Indonesia juga sudah dilakukan. Terkait penggunaan biodiesel, Mitsubishi mengungkapkan tidak ada masalah dengan mesin baru tersebut.

"Kami melakukan pengembangan Triton terbaru di Indonesia dan ya dengan perubahan bahan bakar ke biodiesel B30 misalnya mesin kami mengikuti perkembangan. Reputasi mesin kami yang tangguh dapat berlaku dengan bahan bakar yang ada di Indonesia saat ini," ucap Namiki.

Mesin baru 4N15 ini menghasilkan tenaga hingga 181 tk yang dipasangkan dengan transmisi 6 percepatan manual dan otomatis. Triton terbaru dibanderol mulai Rp 250 juta sampai Rp 480,5 juta.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/03/153340815/mesin-baru-mitsubishi-triton-masih-euro-ii

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke