JAKARTA, KOMPAS.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) 2W mengatakan, daya beli warga Jakarta tidak terlalu terpengaruh dengan rencana kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Banggas F Pardede, Marketing Manager PT SIS 2W mengatakan, bisa begitu karena setiap daerah memiliki elastisitas penerimaan harga yang berbeda. Jakarta merupakan salah satu daerah yang lebih kuat soal penerimaan harga.
"Kalau di Jakarta Upah Minimum Provinsi (UMP) mungkin pengaruhnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan daerah lain yang upahnya kecil. Karena kita bisa lihat price elasticity-nya berbeda," kata Banggas kepada Kompas.com, Rabu (26/6/2019).
Banggas menjelaskan, selain penerimaan harga karena UMP, dasarnya setiap segmen motor juga memiliki tingkat penerimaan masing-masing. Konsumen skutik dan motor sport berbeda ketika menyangkut harga jual.
"Karena per segmen itu juga berbeda. Kenaikan itu dilihat dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), kita ambil NJKB Nex II semisal Rp 12 juta, dengan kenaikan 2,5 persen mungkin kenaikannya dari yang lama (BBN 10 persen) sekitar Rp 300 ribuan," katanya.
Banggas mengatakan, adanya rencana kenakan BBNKB pasti berpengaruh kepada penjualan Suzuki keseluruhan, namun sampai saat ini seberapa besar pengaruhnya masih memerlukan studi.
"Kalau dari Suzuki kami melihat adanya kenaikan ini otomatis ada pengaruh ke permintaan motor, tapi seberapa pengaruh kami belum bisa jabarkan. Karena kami harus lihat ini secara lebih luas," kata Banggas.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/06/26/140200515/analisa-suzuki-motor-soal-kenaikan-bea-balik-nama-