Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Ingatkan Dukungan untuk Kendaraan Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian kembali mengingatkan industri otomotif sebagai salah satu sektor andalan dalam roadmap Indonesia 4.0.

Ini diungkapkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di pembukaan pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019.

"Indonesia ditargetkan pada 2030 menjadi basis produksi internal combustion engine (ICE) vehicle dan juga electric vehicle untuk pasar domestik maupun ekspor. Pemerintah juga menargetkan pada 2025, 20 persen dari total kendaraan baru Indonesia sudah berteknologi listrik," ucap Airlangga, Kamis (25/4/2019).

Untuk menjawab kebutuhan ini pemerintah mengeluarkan program pengembangan kendaraan emisi gas rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Program ini terdapat tiga sub-program yakni kendaraan LCGC, Electrified Vehicle dan Flexy Engine.

Khusus untuk mobil listrik ada beberapa pengembangan yang tengah dilakukan untuk mendukung kehadiran mobil ramah lingkungan tersebut. Salah satunya menghadirkan tax holiday untuk industri komponen utama seperti baterai dan motor listrik.

Selain itu ada usulan untuk pengurangan pajak hingga 300 persen bagi industri yang membangun pusat riset, desain, dan pengembangan di Indonesia. Langkah lainnya adalah usulan harmonisasi PPnBM melalui revisi PP nomor 41 tahun 2013 tentang PPnBM Kendaraan bermotor.

Usulan lainnya adalah mempercepat standar teknis untuk LCEV. Disisi lain juga upaya untuk pengaturan khusus terkait Bea Masuk dan Perpajakan serta pengembangan pasar ekspor dengan memanfaatkan negosiasi kerja sama PTA (Preferential Tariff Agreement).

"Selain itu juga ada dukungan dari Bank BRI yang meluncurkan program kredit kendaraan bermotor listrik dengan bunga 3,8 persen setahun dan tenor hingga enam tahun. Ini akan membuat masyarakat beralih memilih kendaraan rendah emisi," ucap Airlangga.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/25/131432915/pemerintah-ingatkan-dukungan-untuk-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke