Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perangkat Aero Ducati Tidak Salahi Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan protes pabrikan terkait perangkat aerodinamika Ducati sepertinya harus berakhir. Komisi pengadilan banding MotoGP akhirnya menetapkan bahwa perangkat Ducati tidak menyalahi aturan alias legal.

Pebalap Ducati Andrea Dovizioso yang memenangi seri pembuka Qatar, tetap mendapatkan kemenangannya. Begitu juga dengan rekan satu tim Dovi, Danilo Petrucci dan pebalap Ducati Pramac, Jack Miller.

Keputusan ini membuat Ducati dapat menggunakan perangkat yang dipasang di bagian bawah lengan ayun motor mereka tersebut di balapan-balapan selanjutnya. Panel juri FIM MotoGP menolak protes yang dilayangkan empat pabrikan yakni Aprilia, KTM, Honda dan Suzuki.

Keempat pabrikan tersebut memperkirakan bahwa perangkat yang dipasang oleh Ducati tersebut menguntungkan pabrikan Italia tersebut. Namun Direktur Teknis MotoGP Danny Aldridge memutuskan memperbolehkan perangkat tersebut untuk digunakan yang membuat pabrikan-pabrikan tersebut melayangkan protes.

Namun protes ini tidak berhenti sampai di sini. General Manager Ducati Corse Gigi Dall'Igna mengungkapkan protes yang dilayangkan keempat pabrikan tidak masuk akal. Ducati bahkan berencana untuk mengajukan protes pada desain fairing Honda.

Keempat pabrikan masih dapat memasukkan banding ke pengadilan arbitrase olahraga. Ini dilakukan dalam kurun waktu lima hari setelah keputusan ini.

Ducati mengungkapkan perangkat yang diberikan pada lengan ayun mereka bertujuan untuk mendinginkan ban. Perangkat ini bekerja bersama bagian depan untuk mengoptimalkan aliran udara.

Pengumuman ini semakin memanaskan gelaran MotoGP yang baru akan memasuki seri kedua di GP Argentina akhir pekan nanti.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/03/27/094346315/perangkat-aero-ducati-tidak-salahi-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke