Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Memanfaatkan Jalur Penyelamat di Jalan Tol

SURABAYA, KOMPAS.com - Setiap jalan Tol, terutama yang banyak turunan atau tanjakan, wajib dilengkapi fasilitas jalur penyelamat (emergency safety area) di bagian sebelah kiri. Secara fungsi untuk meredam laju kendaraan ketika terjadi sesuatu, seperti rem blong dan lain sebagainya.

Ketika tim redaksi KompasOtomotif melakukan komparasi Jalur Trans Jawa versus Jalur Pantura, sepanjang Jakarta hingga Surabaya atau sebaliknya, cukup banyak jalur penyelemat seperti itu.

Pengguna jalan bebas hambatan sejauh 760 km (Jakarta-Surabaya) itu, bisa memanfaatkan jalur tersebut apabila mengalami gangguan pada sistem pengereman. Sebab, bisa meredam laju kendaraan.

Lantas, bagaimana sebagiknya menggunakan jalur tersebut ketika mobil mengalami permasalahan pada bagian rem?

Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), apabila mengalami rem blong maka yang harus dilakukan oleh pengemudi, jangan panik dan tetap kemudikan mobil dalam kondisi yang normal.

Setelah itu, karena jalur penyelamat ada di sebelah kiri jalan maka apabila mobil sedang berada di kanan maka arahkan ke kiri dan menuju ke tempat itu. Kemudian, dibantu dengan melakukan engine brake.

"Ketika di jalur penyelamat tadi, tahan setir dan diamkan saja sampai mobil benar-benar berhenti. Kalau kita arahkan ke kiri atau kanan, bisa menabrak beton atau benda di sekitar," ujar Jusri ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (6/1/2019).

Justri melanjutkan, jalur penyelamat yang sesuai aturan itu memiliki dasar dari bebatuan kecil (gravel) dan pasir. Kedua jenis itu mampu meredam laju kendaraan, sehingga bisa berhenti dengan sempurna.

"Pada intinya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan atau fatalitas kecelakaan ketika kendaraan itu mengalami rem blong. Pada intinya jangan panik, dan harus selalu fokus," kata Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/01/07/090200815/cara-memanfaatkan-jalur-penyelamat-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke