JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta dipastikan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Alasan utama karena kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut menjadi lebih tertib dari biasa.
Sebab, jika melanggar polisi akan langsung mengirim bukti dan surat tilang langsung ke alamat pelanggar, berdasarkan hasil dari pantauan kamera CCTV yang sudah terpasang di beberapa titik jalan tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, penerapan itu diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan, meskipun tahun ini sudah turun dibandingkan tahun lalu, tetapi jika bisa ditekan lagi justru menjadi lebih baik.
“Dengan adanya kegiatan ini kita berharap bisa menekan angka kecelakaan yang cukup tinggi angkanya,” ujar Budiyanto dalam pernyataan resmi, Selasa (16/10/2018).
Seperti diketahui angka kecelakaan dari data Polda Metro Jaya, selama periode Januari-Desember 2017, korban kecelakaan lalu lintas mencapai 6.949 orang. Jumlah ini menurun 4 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebanyak 7.200 orang.
“Namun jika dilihat dari jumlahnya tentu angka ini masih sangat tinggi. Pelanggaran lalu lintas menjadi penyebab utama timbulnya kecelakaan,” kata Budiyanto.
Menurut Budiyanto, yang harus dilakukan juga memberikan sangsi, karena itu semua sudah tertuang dalam undang-undang. Semua pihak baik masyarakat atau aparat kepolisian harus saling mendukung agar tercipta Zero Accident.
“Maka kesadaran individu dalam berlalu lintas itu sangan penting. Dengan begitu angka pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas akan turun,” ucap Budiyanto.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/10/16/130200115/tilang-elektronik-bisa-tekan-kecelakaan-lalu-lintas