"Penindakan tilang sampai hari ke-27 mencapai 21.840 unit yang terdiri dari 10.691 STNK dan 11.149 SIM," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).
Menurut Budiyanto, tren peningkatan bila dilihat berdasarkan data lebih banyak terjadi pada hari-hari kerja. Sedangkan saat weekend jumlahnya cenderung lebih kecil. Pada hari Minggu (26/8/2018) pelanggar yang ditilang mencapai 302 mobil, sementara di hari Senin (27/8/2018) naik menjadi 559 unit.
Meski secara total Jakarta Timur masih mendominasi total penindakan, namun dari sisi lokasi jumlah terbanyak masih di wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang jumlahnya mencapai 3.720 mobil.
Saat ditanya apakah nantinya peraturan ini akan terus berlanjut usai Asian Games 2018, Budiyanto mengatakan hal tersebut tergantung dari hasil evaluasi dan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dari Pergubnya itu hanya mengatur selama Asian Games saja. Masalah berlanjut dan tidak, tergantung dari keputusan Gubernur," ujar Budiyanto.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/08/28/194124715/pelanggar-ganjil-genap-hampir-22-ribu-mobil