"Bila ditotalkan dari hari pertama sudah 18.224 mobil yang ditilang. Untuk barang bukti SIM jumlahnya ada 9.141, sedangkan STNK kendaraan 9.083," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (21/8/2018).
Menurut Budiyanto, sampai saat pembukaan Asian Games 2018 pada Sabtu (18/8/2018) lalu, masih ada 565 mobil pribadi yang melanggar. Sementara pada hari Minggu (19/8/2018), jumlah mencapai 478 mobil pribadi.
Dari keseluruhan wilayah, Jakarta Timur masih menjadi daerah penyumbang pelanggaran terbesar, yakni 3.788 mobil pribadi. Sementara untuk wilayah kedua berada di Jakarta Selatan, tepatnya di Rasuna Said.
Perluasan ganjil-genap dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan sehingga atlet bisa tepat waktu datang ke lokasi pertandingan. Regulasi ini akan dilakukan hingga gelaran Asian Games 2018 berakhir pada 2 September mendatang.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/08/21/152500715/pelanggar-ganjil-genap-tembus-18-ribu-mobil