JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan blind spot atau titik buta saat berkendara selama ini jamak ditemui pada saat berkendara kendaraan roda empat atau lebih. Hadirnya pilar-pilar pada kendaraan membuat pengemudi memiliki bidang pandang yang terbatas terhadap kondisi lingkungan sekeliling kendaraan.
Namun ternyata blind spot juga bisa ditemui pada pengendara sepeda motor. Pakar keselamatan berkendara dan juga Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, sepeda motor meski tanpa pilar juga punya bidang pandang yang tidak terlihat.
"Blind spot itu kan bidang pandang yang tidak terlihat. Kalau di motor ada di bagian belakang kiri dan kanan sepeda motor," ucap Jusri saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Untuk meminimalisir masalah ini produsen sebenarnya sudah mengantisipasi dengan memberikan kaca spion pada setiap motor. Namun spion pun memiliki ruang pandang yang terbatas.
"Kaca spion itu bidang pandangnya berjarak sekitar 1 meter dari badan motor. Padahal saat di jalan bisa saja ada kendaraan lain di kiri kanan yang tidak terlihat," ucap Jusri.
Untuk itu yang perlu dilakukan oleh pengendara motor adalah menyempatkan diri menengokkan kepala ke sisi jalan yang akan digunakan berpindah.
"Perlu diketahui menoleh jadi satu kewajiban berkendara di luar negeri. Kalau tidak menoleh dia bisa tidak dapat SIM walau kaca spion terpasang dengan baik. Ini salah satu antisipasi dalam keselamatan berkendara," ucap Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/07/24/160200315/awas-blind-spot-juga-ada-di-sepeda-motor